Jumat, 12 Juli 2013

Pengertian Komunikasi Politik



Komunikasi politik, adalah komunikasi yang diarahkan kepada pencapaian suatu pengaruh sedemikian rupa, sehingga masalah yang dibahas oleh jenis kegiatan komunikasi tersebut dapat mengikat semua kelompok atau warganya melalui suatu sanksi yang ditentukan bersama oleh lembaga-lembaga politik. Pada hakikatnya komunikasi politik, adalah upaya sekelompok manusia yang mempunyai orientasi, pemikiran politik dan ideologi sebagaimana yang mereka harapkan. Kecepatan arus informasi atau komunikasi, tukar-menukar fakta dan data visualisasi kemajuan suatu negara, merupakan stimulus bagi setiap negara untuk lebih meningkatkan taraf kehidupannnya.
Fungsi komunikasi politik dapat dikategorikan menjadi dua, diantaranya:
1.      Fungsi komunikasi politik yang berada pada struktur pemerintah (suprastruktur politik; legislatif, eksekutif, dan yudikatif) atau disebut pula dengan istilah the governmental political sphere.
2.      Fungsi yang berada pada struktur masyarakat (infrastruktur politik; partai politik, kelompok kepentingan, tokoh politik, dan media komunikasi politik) yang disebut pula denga istilah the socio political sphere.
Dalam infrastruktur akan terjadi proses fungsi sosialisasi dan edukasi yang dilakukan oleh asosiasi-asosiasi yang terdapat dalam masyarakat. Sedangkan komunikasi yang dilakukan oleh pemerintah suprastruktur, diantaranya:
1.      Seluruh kebijakan yang menyangkut kepentingan umum.
2.      Upaya meningkatkan loyalitas dan integritas nasional.
3.      Motivasi dapat menumbuhkan dinamika dan integritas mental dalam segala bidang kehidupan yang menuju pada sikap perbaikan dan modernisasi.
4.      Menerapkan peraturan dan perundang-undangan untuk menjaga ketertiban dan kehormatan dalam hidup bernegara.
5.      Mendorong terwujudnya partisipasi masyarakat dalam mencapai tujuan nasional.
Sosialisasi politik akan lebih cepat penyebarannya dan segera terealisasikan, apabila dilakukan dengan melalui media massa. Harold Laswell menjelaskna hubungan antara politik dan komunikasi, yakni politik tidak lepas dari persoalan “siapa”, serta “dengan  pengaruh yang bagaimana”. Bagi pengertian masyarakat luas, politik yang disebarluaskan melalui media massa, adalah serangkaian gambaran tentang kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang seharusnya.
Dalam komunikasi politik di Indonesia menggunakan Demokrasi Pancasila yang membantu memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya, sehingga terjadi hubungan timbal balik antara masyarakat dengan masyrakat maupun dengan lembaga perwakilan rakyat dan pemerintah. Sebagaimana tercantum didalam GBHN (TAP MPR RI No.II/MPR/1988) : “ Penerangan dan media massa sebagai wahana informasi dan komunikasi timbal balik antara sesama warga masyarakat dan antara masyarakat dengan pemerintah, diarahkan untuk menggelorakan semangat pengabdian dan perjuangan bangsa, memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional, meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara, mempertebal nilai-nilai budaya bangsa untuk mempertebal kepribadian Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan komunikasi sosial, serta menyalurkan aspirasi dan menggairahkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan”.
Dalam aplikasinya, partisipasi politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara guna mewujudkan pembanguna nasional yang sama rata dapat dilakukan dalam proses pemilihan umum.
Menurut David VJ Bell, ada 3 jenis pembicaraan yang mempunyai kepentingan politik, yaitu:
·         Pembicaraan Kekuasaan
Untuk mempengaruhi orang lain, bisa dilakukan dengan ancaman dan janji. Bagaimana pun, kunci pembicaraan kekuasaan ketika seorang pejabat mempunyai kemampuan untuk mewujudkan janji ataupun ancaman.
Ancaman dan janji terletak di kutub yang bertentangan dan berbeda. Meskipun begitu, intinya adalah pembicaraan kekuasaan.
Berdasarkan penelitian, kebanyakan janji adalah bohong, dan bohong adalah kekerasan yang disampaikan dengan cara halus dan lembut. Dalam hal ini, kekerasan termasuk dalam kategori ancaman, sehingga termasuk dalam bentuk kekuasaan.
Contoh pembicaraan kekuasaan di Indonesia adalah pernyataan SBY tentang kemungkinan adanya kekuatan yang menunggangi aksi demo yang digelar elemen masyarakat sipil dalam rangka memperingai Hari Anti Korupsi se-dunia pada 9 Desember 2009 lalu.
·         Pembicaraan Pengaruh
Janji dan ancaman yang merupakan alat tukar pada komunikasi atau pembicaraan kekuasaan, pada pembicaraan pengaruh alat-alat tersebut bisa diganti dengan nasihat, dorongan, dan permintaan. Dengan kata lain, pembicaraan pengaruh lebih bersifat ajakan, tetapi masih bersifat hukum dalam batasan yang wajar.
·         Pembicaraan Otoritas
Berbentuk pemberian perintah. Pembicaraan atau pernyataan otoritas, misalnya dengan kata-kata “Lakukan!” atau “Dilarang!”. Penguasa yang sah adalah suara otoritas dan memiliki hak untuk dipatuhi.

Ketiga pembicaraan politik ini diterapkan pada situasi yang berbeda. Bila mensyaratkan kompromi, menggunakan Pembicaraan Pengaruh. Sedangkan pada pembicaraan otoritas, mengharuskan tindakan tegas. Adapun pembicaraan kekuasaan, digunakan untuk mengancam hal-hal yang membahayakan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar